Jumat, 25 Juli 2008

adakah rokok yang lebih sehat


Sebagai satu-satunya racun yang bebas diperjualbelikan, bahkan bebas dipromosikan, tentu tidak aneh jika sejak dulu perdagangan rokok jauh lebih menguntungkan daripada perdagangan emas dan perak. Sejalan dengan gencarnya kampanye antirokok, mulai banyak para perokok yang menyadari bahaya kesehatan akibat kebiasaan merokok.
Namun, kesadaran bahaya merokok tersebut tidak lantas membuat para perokok memutuskan untuk berhenti merokok. Faktor ketagihan nikotin pun turut memengaruhi terganggunya rasionalitas para perokok tersebut. Keadaan ini tergambarkan pada penelitian yang dilakukan oleh James Mahoney dan Amanda Burrell dari Universitas Canberra (UC) Australia terhadap 234 orang mahasiswa. Hasil penelitian menujukkan, setiap mahasiswa yang disurvei tahu merokok akan membahayakan kesehatan mereka, mengaku mengingat isi pesan kampanye antirokok yang selama ini ada, namun tidak cukup menyadarkan mereka untuk menghentikan kebiasaan merokok tersebut.
Mereka memandang taktik kampanye dengan menakut-nakuti tidaklah efektif. Kondisi ini dimanfaatkan dengan cerdik oleh industri rokok. Mereka sangat memahami sifat ketagihan rokok dan "kegelisahan" para perokok terhadap isu kesehatan yang ada dibalik kebiasaan tersebut. Industri rokok membuat sebuah terobosan dengan menciptakan produk rokok ringan (mild, light, ultralight cigarette). Konsep yang diusung adalah kebiasaan merokok dapat tetap berjalan dengan modifikasi jenis rokok yang lebih "sehat".


Persepsi yang keliru

Produk ini rupanya disambut hangat oleh para perokok. Menurut Bisnis Indonesia, kalangan produsen rokok nasional menyatakan pangsa pasar rokok ringan tahun ini berpotensi tumbuh sekitar 5% . Berdasarkan data PT Djarum yang diolah dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), konsumsi rokok ringan tahun ini mencapai 25,4% dari total perokok nasional yang diprediksi mencapai 230 miliar batang.
Seperti yang dikemukakan oleh Manager Komunikasi Perusahaan PT Djarum, Renitasari, juga dalam Bisnis Indonesia, permintaan pasar rokok katergori rokok sigaret kretek mesin (SKM) ringan kian menjadi primadona konsumen sehingga pertumbuhannya paling pesat dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi rokok lainnya. Permintaan pasar rokok kretek ringan yang rendah nikotin dan tar di dalam negeri akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya presepsi keliru yang ditanamkan industri rokok pada konsumennya.
Industri rokok sudah lama menyadari kecenderungan para perokok untuk merokok sebagai upaya pemasukan nikotin, karena sifat adiksinya. Industri rokok membuat para konsumen percaya bahwa mereka merokok produk yang lebih sehat sesuai dengan gaya hidup masyarakat yang semakin mengutamakan kesehatan tanpa perlu para perokok melepaskan kebiasaan merokok.
Industri rokok menimbulkan kesan bahwa rokok tersebut diciptakan untuk kaum urban yang cerdas dalam memilih jalan hidup karena mereka menciptakan produk yang rasanya mantap, kadar tar dan nikotinnya lebih rendah dari rokok sejenis lainnya.
Berdasarkan sebuah survei kesehatan yang dilakukan terhadap 32.000 orang dewasa di Amerika Serikat, dari sekitar 12.285 perokok baru maupun perokok lama, sekitar 37%nya menyatakan bahwa mereka mengonsumsi rokok ringan dengan alasan untuk mengurangi terjadinya risiko terhadap kesehatan. American Journal of Public Health, menyatakan, para perokok pada umumnya berpindah ke rokok ringan sebagai sebuah alternatif. Hal tersebut merupakan upaya mereka untuk berhenti merokok.
Selain itu, kesan yang berusaha ditampilkan dari rokok jenis ini adalah kesan modern dan dinamis dengan bentuk rokok yang kecil dibandingkan dengan jenis rokok lainnya, dianggap hal tersebut sesuai untuk konsumen berusia muda, Namun, benarkah lebih sehat?
Dengan mengiklankan produk yang ringan, industri mengarahkan para konsumen kepada keyakinan yang keliru atas keselamatan perokok. Padahal pada kenyataannya, perokok memanjakan diri mereka pada pengaruh negatif yang sama sebagaimana bila mereka menghisap rokok biasa. Kondisi ini sebenarnya sudah diatur dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ada aturan dalam FCTC yang menyebutkan bahwa bungkus rokok harus mencantumkan secara jelas bahaya merokok dan kandungan berbahaya lainnya. Pencantuman istilah ringan, mild, light, ultralight ciggarette tidak boleh digunakan lagi, karena istilah tersebut sangat menyesatkan, mengandung arti bahwa rokok jenis ini lebih sehat.
Di Amerika Serikat terdapat sebuah gugatan berkaitan dengan presepsi yang keliru tersebut. Seperti yang dikemukakan di situs BBC Indonesia.com, gugatan berupa"dasss action" ini diajukan oleh sekelompok masyarakat yang menuduh perusahaan rokok menipu perokok agar berpikir rokok dengan tar rendah atau getah tembakau rendah maupun ringan adalah tidak berbahaya.
Dalam gugatan ini, para penuntut mungkin saja mencapai puluhan juta orang. Pihak yang digugat antara lain Philip Morris, R.J. Reynolds dan British American Tobacco. Perusahaan- perusahaan rokok itu dituduh secara sadar sedang menjual kematian. Menurut para penasehat penggugat, perusahaan rokok yang digugat meraih keuntungan antara 120-200 miliar dolar AS melalui penjualan yang dianggap mengelabui bahwa bahaya rokok ringan lebih sedikit dibandingkan dengan rokok biasa.
Pada kenyataannya memang tidak ada penurunan bahaya yang bermakna dengan penurunan kadar tar dan nikotin dalam rokok "ringan" tersebut. Istilah itu hanya memberi kesan rokok aman sehingga perokok cenderung merasa boleh merokok dan bukan tidak mungkin akan mengomsumsi rokok lebih banyak lagi. Beberapa studi menunjukkan, rokok ringan adalah sama seperti rokok biasa pada umumnya.
Para peneliti menyatakan, mereka yang mengonsumsi rokok ringan cenderung akan menghisap rokok tersebut lebih dalam untuk merasakan nikotinnya dan mereka cenderung akan mengonsumsi rokok dalam jumlah yang lebih banyak. Hal tersebut terjadi karena merokok dirangsang
oleh kebutuhan akan nikotin, para perokok secara sadar atau tidak sadar mengatur intensitas hisapan asap dan volume asap yang diisapnya untuk mencapai dosis nikotin yang mereka kehendaki.
Mereka juga dapat menutup jalan angin melaui filter dengan lidah atau jari mereka untuk meningkatkan hisapan asap. Hasil akhirnya adalah merek yang mempromosikan kandungan nikotin rendah memasok nikotin dan tar dalam jumlah yang sama kepada perokok dengan jumlah yang dipasok merek yang berkandungan tinggi.
Peningkatan intensitas merokok mengakibatkan risiko penyakit paru-paru obstruktif kronik dan kanker paru-paru yang tidak dapat dihilangkan, begitu juga tingkat ketagihan terhadap nikotin. Persepsi salah yang dikembangkan oleh industri rokok tersebut haruslah diluruskan. Sampai saat ini tidak ada bukti ilmiah yang mendukung pernyataan bahwa ada jenis rokok yang lebih aman dan lebih sehat untuk diisap. Menghentikan kebiasaan merokok bukanlah sebuah keputusan yang kontroversial. Melepaskan diri dari jeratan ketagihan nikotin merupakan sebuah langkah nyata yang menunjukkan bahwa kita peduli pada kesehatan diri sendiri dan orang-orang terdekat yang kita cintai.

(dr. Ginna Megawati)***

1 komentar:

http://www.superartikelblog.xyz/ mengatakan...

Mendingan jangan merokok aja biar hidup lebih sehat.